Beberapa alasan yang melandasi pemikiran bahwa
kependudukan merupakan faktor yang sangat strategis dalam pembangunan desa,
antara lain adalah:
Pertama, kependudukan, atau dalam hal ini adalah
penduduk, merupakan pusat dari seluruh kebijaksanaan dan program pembangunan
yang dilakukan. Dalam GBHN dengan jelas dikemukakan bahwa penduduk adalah
subyek dan obyek pembangunan. Sebagai subyek pembangunan maka penduduk harus
dibina dan dikembangkan sehingga mampu menjadi penggerak pembangunan.
Sebaliknya, pembangunan juga harus dapat dinikmati oleh penduduk yang
bersangkutan. Dengan demikian jelas bahwa pembangunan harus dikembangkan dengan
memperhitungkan kemampuan penduduk agar seluruh penduduk dapat berpartisipasi
aktif dalam dinamika pembangunan tersebut. Sebaliknya, pembangunan tersebut
baru dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk dalam
arti yang luas.
Kedua, keadaan dan kondisi kependudukan yang ada sangat
mempengaruhi dinamika pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Jumlah
penduduk yang besar jika diikuti dengan kualitas penduduk yang memadai akan
merupakan pendorong bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya jumlah penduduk yang
besar jika diikuti dengan tingkat kualitas yang rendah, menjadikan penduduk
tersebut sebagai beban bagi pembangunan.
Ketiga, dampak perubahan dinamika kependudukan baru akan
terasa dalam jangka yang panjang. Karena
dampaknya baru terasa dalam jangka waktu yang panjang, sering kali
peranan penting penduduk dalam pembangunan terabaikan. Sebagai contoh,beberpa
ahli kesehatan memperkirakan bahwa krisis ekonomi dewasa ini akan memberikan
dampak negatif terhadap kesehatan seseorang selama 25 tahun kedepan atau satu
genarasi. Dengan demikian, dapat dibayangkan bagaimana kondisi sumberdaya
manusia Desa Gegesik Kidul pada generasi mendatang, 25 tahun setelah tahun 2014. demikian pula, hasil program keluarga berencana yang
dikembangkan 30 tahun yang lalu (1968), baru dapat dinikmati dalam beberapa
tahun terakhir ini. Dengan demikian, tidak diindahkannya dimensi kependudukan
dalam rangka pembangunan Desa sama artinya dengan “menyengsarakan” generasi
berikutnya.
Perhatian pemerintah terhadap kependudukan dimulai sejak
pemerintah Orde Baru memegang kendali. Konsep “pembangunan manusia seutuhnya”
yang tidak lain adalah konsep “pembangunan kependudukan” mulai diterapkan dalam
perencanaan pembangunan di Desa Gegesik Kidul yang sistematis dan terarah.
namun sedemikian jauh, walaupun dalam tatanan kebijaksanaan telah secara
sungguh-sungguh mengembangkan konsep pembangunan yang berwawasan kependudukan,
pemerintah nampaknya belum dapat secara optimal mengimplementasikan dan
mengintegrasikan kebijaksanaan tersebut.
Pada saat ini data kependudukan di Desa Gegesik Kidul dapat
dijabarkan sebagai berikut :
JUMLAH PENDUDUK DESA GEGESIK KIDUL
BERDASARKAN KELOMPOK UMUR
Jumlah Penduduk
Berdasarkan Kelompok Umur
|
Tahun 2012
|
Tahun 2013
|
|
0-12
|
Tahun
|
89
|
70
|
> 1 - < 5
|
Tahun
|
281
|
298
|
≥ 5 - < 7
|
Tahun
|
576
|
557
|
≥ 7 - ≤ 15
|
Tahun
|
753
|
734
|
> 15 - 56
|
Tahun
|
3624
|
3641
|
> 56
|
Tahun
|
502
|
502
|
JUMLAH PENDUDUK DESA GEGESIK KIDUL
BERDASARKAN JENDER
Jumlah Penduduk
Berdasarkan Jender
|
Tahun 2010
|
Tahun 2011
|
Jumlah
Penduduk
|
5.825
|
5.822
|
Jumlah Laki-Laki
|
2.935
|
2.933
|
Jumlah
Perempuan
|
2.890
|
2.889
|
Jumlah
Kepala Keluarga
|
2.014
|
2.022
|