DEMOGRAFI


Beberapa alasan yang melandasi pemikiran bahwa kependudukan merupakan faktor yang sangat strategis dalam pembangunan desa, antara lain adalah:
Pertama, kependudukan, atau dalam hal ini adalah penduduk, merupakan pusat dari seluruh kebijaksanaan dan program pembangunan yang dilakukan. Dalam GBHN dengan jelas dikemukakan bahwa penduduk adalah subyek dan obyek pembangunan. Sebagai subyek pembangunan maka penduduk harus dibina dan dikembangkan sehingga mampu menjadi penggerak pembangunan. Sebaliknya, pembangunan juga harus dapat dinikmati oleh penduduk yang bersangkutan. Dengan demikian jelas bahwa pembangunan harus dikembangkan dengan memperhitungkan kemampuan penduduk agar seluruh penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan tersebut. Sebaliknya, pembangunan tersebut baru dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk dalam arti yang luas.
Kedua, keadaan dan kondisi kependudukan yang ada sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Jumlah penduduk yang besar jika diikuti dengan kualitas penduduk yang memadai akan merupakan pendorong bagi pertumbuhan ekonomi. Sebaliknya jumlah penduduk yang besar jika diikuti dengan tingkat kualitas yang rendah, menjadikan penduduk tersebut sebagai beban bagi pembangunan.
Ketiga, dampak perubahan dinamika kependudukan baru akan terasa dalam jangka yang panjang. Karena  dampaknya baru terasa dalam jangka waktu yang panjang, sering kali peranan penting penduduk dalam pembangunan terabaikan. Sebagai contoh,beberpa ahli kesehatan memperkirakan bahwa krisis ekonomi dewasa ini akan memberikan dampak negatif terhadap kesehatan seseorang selama 25 tahun kedepan atau satu genarasi. Dengan demikian, dapat dibayangkan bagaimana kondisi sumberdaya manusia Desa Gegesik Kidul pada generasi mendatang, 25 tahun setelah tahun 2014. demikian pula, hasil program keluarga berencana yang dikembangkan 30 tahun yang lalu (1968), baru dapat dinikmati dalam beberapa tahun terakhir ini. Dengan demikian, tidak diindahkannya dimensi kependudukan dalam rangka pembangunan Desa sama artinya dengan “menyengsarakan” generasi berikutnya.
Perhatian pemerintah terhadap kependudukan dimulai sejak pemerintah Orde Baru memegang kendali. Konsep “pembangunan manusia seutuhnya” yang tidak lain adalah konsep “pembangunan kependudukan” mulai diterapkan dalam perencanaan pembangunan di Desa Gegesik Kidul yang sistematis dan terarah. namun sedemikian jauh, walaupun dalam tatanan kebijaksanaan telah secara sungguh-sungguh mengembangkan konsep pembangunan yang berwawasan kependudukan, pemerintah nampaknya belum dapat secara optimal mengimplementasikan dan mengintegrasikan kebijaksanaan tersebut.
Pada saat ini data kependudukan di Desa Gegesik Kidul dapat dijabarkan sebagai berikut :


JUMLAH PENDUDUK DESA GEGESIK KIDUL
BERDASARKAN KELOMPOK UMUR

Jumlah Penduduk Berdasarkan Kelompok Umur
Tahun  2012
Tahun  2013
0-12
Tahun
89
70
> 1 - < 5
Tahun
281
298
5 - < 7
Tahun
576
557
7 - 15
Tahun
753
734
> 15 - 56
Tahun
3624
3641
> 56
Tahun
502
502

JUMLAH PENDUDUK  DESA GEGESIK KIDUL
BERDASARKAN JENDER


Jumlah Penduduk Berdasarkan Jender

Tahun  2010
Tahun  2011
Jumlah Penduduk
5.825
5.822
Jumlah Laki-Laki
2.935
2.933
Jumlah Perempuan
2.890
2.889
Jumlah Kepala Keluarga
2.014
2.022